Satnarkoba Polresta Barelang

Meutiaranews.co – Di Simpang Dam, Kecamatan Sungai Beduk, terdapat loket sabu yang beroperasi di Rumah Liar (Ruli), yang dikenal sebagai Kampung Aceh. Meskipun sering digerebek oleh pihak kepolisian dan BNN, peredaran narkoba di tempat ini terus berlanjut.

Pihak berwenang telah merobohkan rumah-rumah yang digunakan sebagai basis peredaran narkoba dan mendirikan posko pengawasan. Namun, sindikat-sindikat ini terus membangun lokasi baru sebagai tempat peredaran narkoba.

Tempat ini menyediakan fasilitas dan alat untuk mengisap sabu, serta menjadi tempat perjudian gelanggang permainan (Gelper).

Menerima laporan tentang peredaran narkoba jenis sabu di Kampung Aceh dan sekitarnya, Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda dan timnya, didukung oleh Polsek Sungai Beduk, merobohkan bangunan kayu yang digunakan sebagai loket penjualan sabu.

Buk RT setempat melaporkan permasalahan narkotika di wilayahnya. Oleh karena itu, kami turun tangan dan merobohkan loket yang digunakan untuk transaksi narkoba,” ujarnya.

Tindakan penghancuran loket transaksi sabu diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Jangan mencoba masuk ke lokasi ini untuk melakukan transaksi narkoba. Kami akan terus mengawasi Kampung Aceh dengan menempatkan personel berpakaian preman di sana,” tegasnya.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *