Meutiaranews.co – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang berhasil menangkap tiga orang pelaku jaringan 35 Kg Sabu di Batam. Satu orang pelaku ditangkap di Jakarta.
“Saya apresiasi kepada Kasat Narkoba (Kompol Satria Nanda) yang berhasil memimpin pengungkapan 35 kg narkotika jenis Sabu,” kata Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri, Selasa (02/07/2024).
Sebanyak 35 Kg sbu yang diakan terdiri dari 35 paket. Dan pelaku yang diamankan berstatus pasutri berinisial Eh dn Na berperan sebagai kurir yang diamankan di bawah jembatan Nongsa Pura pada 17 Juni 2024.
Hasil pengembangan As diamankan di depan supermaket Superindo jalan raya dan Mogot, Jakarta Barat pada 20 Juni 2024 Pelaku merupakan sosok yang memerintahkan pelaku EH untuk menjemput barang haram tersebut.
“Pelaku Eh diimingi mendapat upah yang cukup besar yakni sebesar Rp150 juta. Mudah-mudahan dengan pengungkapan ini pelaku bisa sadar,” ungkap Kapolres di dampingi Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda.
Sabu sebanyak 35 Kg yang diamankan dimusnahkan yang disaksikan langsung Wali Kota Batam M.Rudi, Pihak Kejaksaan Negri Batam dan Anggot DPRD Batam.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional