Meutiaranews.co – Sebanyak 4,1 juta orang pekerja sudah menerima BLT subsidi gaji sebesar Rp600 ribu. Penyaluran tahap pertama itu sudah selesai dilakukan pada Rabu (14/9) lalu.

“4.112.052 pekerja sudah kami selesai salurkan pada hari Rabu (14/9) lalu. Semua sudah kami salurkan kepada 4.112.052 pekerja,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang disiarkan dalam YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/9/2022).

Ida menjelaskan data penerima BLT subsidi gaji yang lolos seleksi di BPJS Ketenagakerjaan itu sebenarnya ada 5.099.915 pekerja. Kemudian Kementerian Ketenagakerjaan melakukan screening kembali agar penerima benar-benar sesuai peraturan yang berlaku, akhirnya yang lolos menjadi 4.361.792 pekerja.

Setelah itu, dilakukan validasi dari perbankan di mana yang tidak lolos sebanyak 249.740 pekerja. Mereka tidak memiliki rekening bank sehingga ada dua opsi penyaluran, yaitu akan dilakukan pembukaan rekening di bank BUMN atau disalurkan via PT Pos Indonesia.

“Dari tahap pertama 4,3 juta pekerja, yang lolos itu 4.112.052 pekerja,” jelasnya.

Ida menjelaskan estimasi pekerja yang mendapat BLT subsidi gaji sekitar 14.639.675 orang. Mereka akan mendapat Rp600 ribu yang dibayar sekaligus untuk mempertahankan daya beli di tengah kenaikan harga.

Untuk pencairan di tahap kedua, Ida menyebut sudah ada data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915 pekerja sebagai calon penerima. Dari situ pihaknya akan kembali melakukan pemadanan data untuk memastikan mereka belum pernah terdaftar sebagai penerima bansos lain.

“Hari ini kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan 2.406.915. Seperti pada tahap pertama, kami akan lakukan pemadanan data dengan data penerima program yang lain dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI/Polri atau bukan,” kata Ida.

Setelah selesai dilakukan verifikasi, Ida menyebut penyaluran BLT gaji tahap kedua akan dimulai minggu depan. “Setelah itu seperti biasa, pada minggu depan setelah selesai verifikasi, validasi maka tahap kedua akan disalurkan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Syarat penerima BLT gaji adalah Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK, peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022, dan memiliki gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta atau jika lebih besar menyesuaikan upah minimum provinsi di daerah masing-masing.

“Kemudian diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, program keluarga harapan atau banpres produktif untuk usaha mikro pada tahun berjalan,” ucap Ida. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *