Call Center

MeutiaraNews.co – Seorang pria bernama Nanang (31) dibegal di wilayah Kecamatan Nongsa. Pelaku yang diperkorakan lebih dari satu orang melakukan penganiayaan. Korban terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, pada Minggu (15/02/2026) sekitar pukul 00.45 WIB. 

Kapolsek Nongsa Kompol Eriman dalam keterangan tertulis mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga korban sebelumnya korban pergi membeli rokok dan sekitar 30 menit kemudian diantar oleh sekuriti perumahan dalam kondisi mengalami luka lebam di bagian mata dan luka pada mulut.

“Sepeda motor korban dengan nomor polisi BP 3063 UI warna biru serta satu unit handphone dilaporkan telah diambil oleh pelaku,” ujarnya.

Dugaan tindak pidana curas yang terjadi di depan Perumahan Bida Asri 3,  Sambau, Nongsa itu diketahui berdasarkan laporan masyarakat dari Call Center 110. Piket Batara Biru Aipda Rudi Wibowo dan Aipda Sudarmudji menerima laporan dari piket 110 Polresta Barelang.

Petugas piket Batara Biru dan Opsnal Polsek Nongsa  langsung menuju TKP Bida Asri 3 guna mendapat informasi dan Rumah Sakit Bahayangkara Polda Kepri di Batubesar, Nongsa. Korban mengalami trauma dan mendapar perawatan langsung dari pihak rumah sakit.

“Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan cepat Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan lanjutan,” ujar Kapolsek.

Ia mengatakan, keluarga korban sudah membuat laporan polisi resmi guna proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang dirampak pelaku nerupa sepeda motor korban dengan nomor polisi BP 3063 UI warna biru serta satu unit handphone.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *