Meutiaranews.co – Berbagai jenis aplikasi pinjaman online atau pinjol di Indonesia semakin meluas, termasuk yang tidak legal. Sayangnya, beberapa di antaranya bahkan berpotensi merugikan pengguna dengan mencuri data pribadi.

Menurut peneliti keamanan siber dari ESET Research, terdapat 18 aplikasi pinjol berbahaya di Google Play Store yang telah diunduh lebih dari 12 juta kali sejak tahun 2020. Aplikasi ini, dikenal sebagai ‘SpyLoan’, menggunakan teknik spyware untuk mencuri data pribadi pengguna.

Meskipun ESET tidak mencantumkan nama aplikasi secara spesifik, mereka memperingatkan bahwa aplikasi ini sering dipromosikan melalui SMS dan media sosial seperti Twitter, Facebook, dan YouTube. Para korban tersebar di banyak negara, termasuk Indonesia.

Aplikasi SpyLoan, setelah diinstal, meminta informasi pribadi seperti alamat, kontak, bukti penghasilan, informasi rekening bank, dan bahkan foto kartu identitas. Selain itu, aplikasi ini menyedot data sensitif dari perangkat korban, termasuk log panggilan, event kalender, dan data lokasi.

Setelah pengguna memberikan informasi tersebut, operator aplikasi ini melakukan pemerasan dan ancaman terhadap pengguna untuk membayar pinjaman, bahkan ketika tidak ada pinjaman yang diajukan atau ditolak. ESET telah melaporkan penemuan mereka ke Google, dan saat ini, 17 aplikasi pinjaman online berbahaya sudah dihapus dari Play Store.

Untuk menghindari risiko SpyLoan, disarankan hanya mempercayai penyedia layanan pinjaman yang memiliki reputasi baik. Saat menginstal aplikasi, selalu baca izin akses dengan hati-hati dan periksa ulasan pengguna lain di Google Play Store. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *