Meutiaranews.co – Pemko Batam mengajukan program bantuan bus atau Buy The Service (BTS) ke Kementerian Perhubungan RI untuk meningkatkan moda transportasi umum.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam Salim mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait penerapan program BTS di Kota Batam.
“Jadi kalau ke depan orang mulai beralih bus elektrik. Kalau kita tergantung dari pusat bagaimana kita terima,” ujarnya, Jumat (5/11/2022) dikutip dari Antaranews.com.
Sebelumnya Kemenhub akan menetapkan tarif layanan angkutan perkotaan Buy The Service atau BTS yang hadir sejak 2020 dan memberikan dampak positif kepada mobilitas masyarakat di sejumlah daerah yang dilayani program tersebut.
“Untuk menjaga iklim sehat persaingan usaha terhadap angkutan umum lainnya yang telah ada, Kemenhub akan menetapkan tarif layanan BTS dari yang sebelumnya gratis,” kata Direktur Angkutan Jalan, Kementerian Perhubungan Suharto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Dikatakan BTS merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan subsidi pelayanan transportasi publik yang dilakukan bekerja sama dengan operator sesuai dengan amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Layanan ini menggunakan armada transportasi darat berupa bus dengan lokasi awal di Kota Medan, Surakarta, Denpasar, Yogyakarta, dan Palembang dan pada tahun 2021 mengalami perluasan wilayah di Kota Bandung, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, dan Banyumas.
Ia menambahkan dalam penetapan tarif tersebut pihaknya juga melakukan kajian yang mendalam di 10 kota untuk memperoleh Availability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) dari masyarakat terhadap layanan angkutan perkotaan. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional