Meutiaranews.com – Unit Reskrim Polsek Batuampar menggelar rekonstruksi kasus suami bunuh istri di Perumahan Persero Atas, Tanjungsengkuang, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Selasa (20/12/2022).

Sejumlah adegan diperagakan tersangka Reza Pahlevi, saat melakukan penganiayaan berujung kematian terhadap istrinya, Riska. Tersangka nyaris dihakimi pihak keluarga yang kesal saat mengikuti jalannya rekontruksi tersebut.

Pantauan di lapangan, usai polisi dan jaksa menggelar rekontruksi pelaku yang dikawal ketat oleh unit Reskim Polsek Batuampar saat digiring ke mobil membuat pihak keluarga emosi dan spontan mengejar untuk menghakimi tersangka.

“Dasar kau beraninya sama perempuan, sini kita duel biar kau aku buat mati juga,” teriak paman Riska

Namun emosi pihak keluarga korban dengan sigap bisa diantisipasi oleh polisi, dan tersangka dibawa menuju ke Polsek Batuampar. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *