Meutiaranews.co – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin memimpin Entry Meeting bersama Tim Pemeriksa BPK-RI di Kantor Wali Kota Batam, Senin (19/8/2024).

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai manajemen aset Pemerintah Kota Batam untuk semester pertama tahun 2024.

Dalam rapat tersebut, Jefridin menyampaikan bahwa sesuai surat tugas, tim yang terdiri dari 12 orang akan melaksanakan pemeriksaan kepatuhan atas manajemen aset. Proses ini meliputi pemeriksaan dokumen dan kolaborasi dengan pengelola aset, serta penilaian terhadap rekomendasi yang dihasilkan dari pemeriksaan.

“Kami berkomitmen untuk bekerja sama secara optimal dalam menyediakan dokumen dan informasi yang diperlukan untuk pemeriksaan ini,” tegas Jefridin.

Aset merupakan bagian penting dari kekayaan daerah, Jefridin menegaskan Pemko Batam akan berupaya untuk memastikan bahwa pengelolaannya dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

la juga menyampaikan pesan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi untuk menekankan pentingnya pengelolaan aset yang efektif guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kekayaan daerah.

Pemeriksaan ini, berlangsung dari tanggal 19 hingga 30 Agustus 2024 untuk tahap pendahuluan dan 1 Oktober hingga 5 November 2024 untuk tahap terinci, bertujuan untuk mengidentifikasi hal pokok, tujuan, dan lingkungan pemeriksaan.

Lingkup pemeriksaan mencakup perencanaan, pengadaan, penerimaan, dan penyaluran aset dari tahun 2023 hingga semester I tahun 2024. Penggunaan dan pemanfaatan aset juga akan dinilai untuk memastikan pengamanan dan penatausahaan yang baik.

“Pemerintah Kota Batam berharap agar proses ini berjalan lancar dan dapat meningkatkan kinerja pengelolaan aset daerah,” katanya.

Pengendali Teknis Tim Pemeriksa BPK-RI, Richard Febrianto mengharapkan, komunikasi dan koordinasi yang baik selama proses pemeriksaan serta menegaskan pentingnya integritas, independensi, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. (Roma)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *