Meutiaranews.co – Polisi kini memburu seorang pelaku perekrutan perekrut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kamboja.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Suherlan mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pengejaran terhadap salah satu suami pelaku yang menjadi otak perekrutan PMI yang dipekerjakan di Kamboja.
“Sebelumnya kami mengamankan tiga pelaku yakini J, F dan H. Pelaku J ini disuruh suaminya untuk merekrut 9 korban PMI yang terlebih dahulu bekerja di Kamboja,” kata Suherlan.
Untuk jumlah korban, Suherlan mengungkapkan sejauh ini dari hasil pemeriksaan dan penyidikan pihaknya diketahui berjumlah lebih dari 9 orang.
“Hasil keterangan yang kami ketahui ada 18 orang 9 sudah pulang tinggal 9 orang lagi,” ujarnya.
Suherlan menyebutkan saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut untuk proses lanjutan.
“Saat ini kami tengah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan kedutaan dan Mabes Polri,” sebutnya.
Sebelumnya Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan 3 orang perekrut PMI yang dipekerjakan tidak sesuai prosedur di negara Kamboja.
Kasus perekrutan dan penempatan PMI tidak sesuai dengan prosedur itu diketahui dari laporan salah seorang korban yang melaporkan kejadian dialaminya ke keluarganya.
Keluarganya langsung berkoordinasi dengan pihak KBRI Phnom lalu berkoordinasi dengan Ditreskrimum dan mengamankan para pelaku.
Para korban yang direkrut diketahui tidak dipungut biaya sepeserpun, para korban hanya diwajibkan untuk melakukan pembayaran visa bekerja di bantu para pelaku
Para korban juga diketahui dijanjikan untuk bekerja sebagai marketing di Kamboja dengan gaji USD 700 yang tidak punya skill bahasa Inggris dan Mandarin sedangkan yang memiliki skil digaji dengan kisaran USD 1000. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional