Meutiaranews.co – Polda Kepri kembali menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia. Mereka diselamatkan dari penampungan di Perumahan Bukit Airis Blok Zepa Nomor 8 Batam Kota.
Hal ini terungkap saat Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri menyelamatkan 4 PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia, Rabu (1/2/2023). Polisi menciduk Irwansyah Matondang (40) sebagai pemilik rumah yang dijadikan tempat penampung PMI Ilegal.
“Kronologi Rabu (1/2/2023) sekira pukul 14.30 WIB, SubditGakkum Ditpolairud Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa rumah tersebut dijadikan tempat penampung PMI ilegal dan ada 4 PMI yang akan diberangkatkan bekerja ke malaysia dengan cara tidak resmi,” kata Direktur Polairud Polda Kepri, Kombes Pol Boy Herlambang, Kamis (2/2/2023)
Boy menjelaskan, bukan hanya Irwansyah namun saat ini subdit Gakkum juga sedang melakukan pengejaran terhadap Ika Novianti yang juga merupakan istri pelaku.
“Dari pemeriksaan dan pengakuan Irwansyah mendapatkan perintah Istrinya Ika agar pada Minggu (29/1/2023) sekira jam 15.30 WIB, untuk menjemput 4 PMI dengan Mobil Daihatsu Sigra Warna merah BP 1804 ME,” tegas mantan Kapolres Bintan tersebut
Boy menuturkan, keempat PMI tersebut Jasri, Ardi, Muhyi dan Sahnip yang semuanya warga asal Lombok, Provinsi NTB
“Kempatnya kemudian dibawa tinggal di rumahnya di Bukit Airis Blok Zepa Nomor 8 Batam Kota,” jelas Boy
Lanjut Boy, satu orang PMI atas nama Hadi sudah diberangkatkan oleh istri pelaku pada Minggu (29/1/2023) sekira jam 18.30 WIB.
Barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna merah BP 1804 ME, 1 lembar pecahan uang tunai Rp50.000, 1 unit HP merek samsung warna hitam, 1 buah kartu SIM telkomsel.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal pasal 81 jo pasla 69 jo pasal 86 huruf c, jo pasal 72 huruf c Undang Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tutup Boy. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional