PMI

Meutiaranews.co – Modus pengiriman TKI ilegal alias nonprosedural ke negara tetangga tidak lagi dengan jumlah yang banyak, hal ini guna menghindari petugas.

Hal ini diungkap oleh Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri beberapa waktu lalu yang berhasil menggagalkan pengiriman calon PMI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur pelabuhan Harbour Bay, Batu Ampar, Selasa (8/8/2023)

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahnawi Pandra Arsyad mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah
anggota Subdit 4 Ditreskrimum melakukan penyidikan hingga berhasil mengamankan 3 orang calon PMI ilegal beserta 2 orang pelaku di Pelabuhan Internasional Harbourbay Kota Batam

“Dari hasil penyelidikan di pelabuhan, terhadap 3 calon PMI ilegal yang akan di berangkatkan secara non prosedural ke Negara Malaysia untuk dipekerjakan hingga mengamankan terhadap 2 pelaku inisial N dan inisial R yang melakukan pengurusan dan penampungan terhadap 3 Calon PMI ilegal tersebut,” ujar Pandra, Kamis (17/08/2023).

Pandra menjelaskan, status kedua pelaku saat ini sudah naik menjadi tersangka. Perannya N terlibat membeli langsung tiket Ferry menuju Malaysia, mempersiapkan penampungan sementara, menukar rupiah ke mata yang Ringgit Malaysia dan mengantar langsung calon PMI ke Malaysia,” jelasnya.

N, tambah Pandra, mengaku
baru menerima upah sejumlah Rp. 2.850.000 dan aktifitas pengiriman TKI ilegal yang dikerjakan baru pertama kali dilakukan.

“Barang bukti yang diamankan berupa paspor, tiket kapal tujuan Malaysia, serta handphone milik tersangka yang digunakan untuk berkomunikasi,” tutup Pandra.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *