Meutiaranews.co – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 20 kilogram sabu dari Malaysia. Selain mencegah masuknya narkotika jenis sabu tersebut, pihak Kepolisian juga berhasil menangkap satu tersangka
“Pengungkapan kasus ini dimulai dari laporan masyarakat mengenai transaksi narkotika sabu yang direncanakan akan terjadi di perairan Belakangpadang pada Jumat (15/3/2024) lalu,” kata Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri, Selasa (2/04/2024).
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan patroli di sekitar perairan Belakangpadang dan melakukan pengintaian di sekitar Pulau Kasu.
Hasil pengintaian yang dilakukan oleh petugas Subdit 2 Narkoba menemukan sebuah boat yang mencurigakan pada Kamis (21/3/2024) sekitar pukul 04.30 dinihari.
Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap boat tersebut dan berhasil menghentikan perjalanannya yang dikemudikan oleh seorang tersangka bernama Haidir alias Idir (39).
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 20 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan teh China merk Guanyinwang,” tambahnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Deni Alexander mengatakan,
tersangka mengaku bahwa seluruh barang bukti berasal dari Malaysia dan pemindahan barang tersebut dilakukan melalui kapal ke kapal (ship to ship) di perairan Pulau Kasu.
Rencananya, kta dia sabu-sabu tersebut akan disimpan terlebih dahulu sebelum akan dibawa ke Palembang.
“Semua barang bukti berasal dari Malaysia. Tersangka mendapatkannya melalui pemindahan kapal ke kapal yang dilakukan di tengah laut pada dini hari untuk menghindari kecurigaan,” jelasnya.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional