Bbm

MeutiaraNews.co – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)  Polda Kepri dikabarkan membongkar praktek penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabil, Kecamatan Nongsa, kota Batam pada Jumat (14/3/2016).

“Coba (saya,red) dicek dulu,” ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi (KBP) Silvester Simamora saat media ini konfirmasi melalui pesan whasApp sembari mengirimkan foto 3 unit kendaraan yang dimodifikasi sudah diamankan di Halaman Parkir Ditreskrimsus Polda Kepri, Jumat (14/3/2026) sore.

Pada saat media ini mendekati ketiga unit mobil tersebut, semuanya mengeluarkan aroma BBM solar. Ketiganya terparkir berjejer di halaman parkir belakang Ditreskrimsus Polda Kepri.

Informasi yang diperoleh,  keberadaan gudang solar itu sudah lama terendus oleh warga, bahkan aparat kepolisian. Sebab, lokasi yang dijadikan sebagai gudang penimbunan solr yang diduga ilegal berada di tengah pemukiman  warga yakni di sekitaran Perumahan Jasinta Punggur.

“Gudang solar itu persisnya berada di perumahan Jasinta Punggur milik seorang pria berinisial ART,” tutur warga sekitar yang namanya tidak mau disebutkan, Minggu (16/3/2026).

Barang bukti selain TKP Gudang penimbunan solar bersubsidi, tiga unit barang bukti mobil yang diamankan yakni 1 unit mobil alap-alap pengangkut BBM Solar jenis Sedan warna hitam, 1 unit mini bus warna biru dan satu bus warna putih.
Hingga berita ini diterbitkan media, Dirsus Polda Kepri belum bersedia menjelaskan dengan rinci modus operandi yang dilakukan para pelaku termasuk siapa saja yang diamanman dan yang terlibat.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *