MeutiaraNews.co – Polda Kepri mutasi sejumlah personil Satresnarkoba Polresta Barelang usai penangkapan lima personil yang terlibat penggelapan 5 kg sabu oleh Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri, Rabu (18/9/2024) lalu.
Mutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri bernomor STR/512/IX/KEP./2024 yang diterbitkan pada 19 September 2024, dan telah ditandatangani Karo SDM Polda Kepri, Kombes Danang Beny atas nama Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah.
Dalam surat telegram yang dimaksud, berisi mutasi total 23 personel, dan delapan diantaranya merupakan personel Satresnarkoba Polresta Barelang. Seluruh personil yang dimaksud dimutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Kepri.
Adapun delapan personil Satresnarkoba yang mendapat mutasi diantaranya,
1. Wakasatnarkoba Polresta Barelang, AKP Manggiring yang kini menjabat Kaurfastor Subbagyantor Yanma Polda Kepri.
2. Kaurbinopsnal Satresnarkoba Polresta Barelang, Iptu Ahmad kini menjabat sebagai PS Kaursik Subbagpamkolsik Yanma Polda Kepri.
3. Kasubnit 4 Satresnarkoba Polresta Barelang, Ipda Rickie dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Kepri.
4. Kasubnit 3 Satresnarkoba Polresta Barelang, Ipda Yogi Ditia Permana dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Kepri.
5. Kasubnit 2 Satresnarkoba Polresta Barelang, Ipda Nurdeni dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Kepri.
6. Aiptu Veridian Syaifullah Brigadir Satresnarkoba Polresta Barelang dimutasi sebagai Brigadir Yanma Polda Kepri.
7. Bripka Adam Rangga Brigadir Satresnarkoba Polresta Barelang dimutasi sebagai Brigadir Yanma Polda Kepri.
8. Briptu Rheno Rizki Putra, Brigadir Satresnarkoba Polresta Barelang dimutasi sebagai Brigadir Yanma Polda Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan mutasi yang dimaksud. Dimana dalam surat tersebut juga berisi surat mutasi terhadap lima personil, yang terlibat dugaan penjualan lima kilogram narkotika jenis sabu.
Mutasi ini juga dimaksudkan guna memudahkan penyelidikan yang tengah berlangsung.
“Mutasi tersebut dalam rangka pemeriksaan. Agar masalahnya terang, mutasi ini merupakan bentuk apresiasi kepada personel yang berkinerja baik dengan memberikan mereka tanggung jawab yang lebih besar, dan di sisi lain, juga merupakan bagian dari mekanisme evaluasi kinerja,” katanya.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional