Batam (MeutiaraNews.co) – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai operator judi online (Judol) di Kamboja kembali diungkap aparat kepolisian. Meski sudah banyak WNI menjadi korban – disekap hingga diperjualbelikan dari satu tempat ke tempat lain – sindikat TPPO ini tetap aktif beroperasi, termasuk di Batam.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Batam Kota yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Bobby Ramadhana Fauzi bersama Panit Opsnal Ipda Lora Septiandari. Sindikat ini menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi di Kamboja, namun tanpa dokumen resmi.
Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (12/6/2025), petugas mengamankan seorang pria berinisial DS yang diduga berperan dalam proses pengiriman pekerja migran ke Kamboja melalui Batam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap keberadaan calon pekerja migran Indonesia (PMI) di sebuah rumah di kawasan Perumahan Bida Asri 2, Kecamatan Batam Kota. Sekitar pukul 18.30 WIB, dua orang calon PMI berinisial HZA (26) dan Z (28) berhasil diamankan.
“Rencananya para korban akan diberangkatkan ke Kamboja melalui rute Batam – Medan – Kuala Lumpur – Kamboja,” ungkap Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zainal Arifin, Sabtu (14/6/2025).
Dari hasil pemeriksaan, kedua korban mengaku direkrut oleh seseorang berinisial Z yang saat ini berada di Kamboja dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka dijanjikan pekerjaan sebagai operator judi online dengan gaji sekitar Rp13 juta per bulan.
“Tersangka DS (28) bertugas menjemput dan menampung kedua korban sebelum keberangkatan, sesuai instruksi dari Z. Petugas langsung mengamankan DS dan membawanya ke Polsek Batam Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Zainal.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa dua buah paspor milik korban dan satu unit handphone milik tersangka.
“Kami tegaskan komitmen kami untuk terus memberantas praktik perdagangan orang dan penempatan ilegal PMI. Ini demi melindungi warga negara Indonesia dari eksploitasi kerja dan kejahatan lintas negara,” tegas Kombes Zainal yang juga pernah menjabat sebagai Dir Intelkam Polda Kepri.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional