MeutiaraNews.co, Batam – Personel Polsek Sekupang bergerak cepat mengamankan seorang pelaku dugaan tindak pidana pencurian di Kompleks Ruko Dreamland Marina, Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Senin (5/10/2026) sekira pukul 23.45 WIB.

Tindakan cepat ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari seorang warga bernama Rahendra melalui layanan call center Polisi 110.

Begitu menerima informasi, dua personel piket Batara Biru Polsek Sekupang, Bripka Hendro dan Bripka Dayat, langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan situasi.

Setibanya di TKP, petugas langsung menemui pelapor dan bergerak sigap mengamankan terduga pelaku yang saat itu masih berada di area pertokoan tersebut. Demi pemeriksaan lebih lanjut, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Sekupang.

Kapolsek Sekupang melalui personel yang bertugas menyatakan bahwa respons cepat ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan rasa aman bagi masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan terbukti efektif memastikan situasi di sekitar lokasi kejadian tetap aman dan kondusif.

Pasca-kejadian, situasi di kawasan Ruko Dreamland Marina terpantau aman dan terkendali. Pihak Polsek Sekupang Polresta Barelang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan darurat Polisi 110 jika melihat atau mengalami gangguan kamtibmas di lingkungannya.(Nando)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *