Meutiaranews.co – Polda Kepri mengungkap kasus skimming nasabah Bank Riau Kepri di Batam. Tiga pelaku dibekuk polisi di Bali, hasil dari pengembangan laporan pihak bank.
“Ada tiga pelaku yang diamankan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo, Sabtu (21/5/2022) dikutip dari Antaranews.com.
Ia menjelaskan, ketiga orang yang ditangkap di Bali saat hendak menyeberang ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Ketiga merupakan warga negara asing. Mereka ditangkap di Bali saat akan menyeberang ke Lombok,” ujarnya.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap tuntas kasus skimming dengan kerugian Rp800 juta ini.
Diberitakan sebelumnya, Bank Riau Kepri resmi melaporkan kasus skimming yang dialami nasabah ke Mapolda Kepri, Rabu (11/5/2022).
Aksi skimming atau pencurian data melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), yang dialami nasabah Bank Riau Kepri mencapai Rp800 juta.
“Barusan pihak Bank Riau Kepri selesai membuat laporan ke SPKT Polda. Dari laporan tersebut, kerugian yang dialami mencapai angka Rp800 juta,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart.
Tidak hanya mengenai kerugian, pelapor juga menyertakan dua alat bukti berupa rekaman CCTV, serta dua unit alat skimmer yang digunakan oleh pelaku.
Ada tiga lokasi mesin ATM Bank Riau Kepri yang dipasang alat skimming oleh pelaku kejahatan. Ketiga lokasi mesin ATM tersebut, mesin ATM di kawasan PriMart, Tiban Center, mesin ATM yang ada di HBC Plaza, Sekupang dan di mesin ATM yang ada di Jodoh Center. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional