Meutiaranews.co – Unit Reskrim Polsek Batam Kota menangkap dua pelaku begal yang sempat meresahkan pengunjung dan pengendara yang melintas di kawasan Welcome To Batam, Batam Center.

Kapolsek Batam Kota, AKP Made Putra Hari mengatakan, kedua pelaku yang diamankan bernama Muntasar alias Emon (24), dan Rizky (27).

Pengungkapan kasus ini awalnya dilaporkan korban sekitar pukul 12.05 WIB, Selasa (29/11/2022).

“Kedua pelaku begal ini, berhasil diamankan kemarin di kawasan Botania, dua jam setelah melancarkan aksinya,” terangnya, Rabu (30/11/2022).

Berdasarkan pengakuan korban, kedua pelaku menghentikan laju sepeda motor korban saat melintas kawasan Welcome to Batam.

“Korban yang sedang mengendarai motor diberhentikan, lalu pelaku mengeluarkan pisau dan menodongkannya ke leher korban serta melukai tangan korban. Kemudian pelaku merampas tas berisi uang dan handphone,” ungkapnya.

Sesaat setelah peristiwa itu, korban langsung menuju Polsek Batam Kota, dengan menjelaskan ciri-ciri pelaku, dan kendaraan yang dikendarai oleh para pelaku.

Berdasarkan keterangan ini, pihaknya kemudian berhasil melacak identitas kedua pelaku.

“Terlebih kedua pelaku ini adalah residivis pencurian dengan kekerasan dan kasus pencurian dengan pemberatan. Mereka sudah dua kali keluar-masuk penjara,” tegasnya.

Kedua pelaku juga sempat melakukan perlawanan saat berhasil diamankan di lokasi persembunyiannya, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan terukur dan terarah.

“Keduanya sempat berusaha melarikan diri saat sudah diamankan sehingga dilakukan tindakan tegas di lapangan,” paparnya.

Kini atas perbuatanya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *