Sabu

Meutiaranews.co – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di Bandara Hang Nadim, Batam.

Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Donny Alexander mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil investigasi bersama antara Avsec Bandara Hang Nadim, Bea Cukai Batam, dan Dit Narkoba Polda Kepri.

“Pengungkapan kasus ini melibatkan modus operandi di mana narkoba jenis sabu disembunyikan di dalam kaos dalam yang telah dimodifikasi khusus oleh pelaku TN. Sabu tersebut rencananya akan diterbangkan ke Surabaya,” kata Kombes Pol Donny Alexander, Kamis (30/5/2024).

Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Selasa, 28 Mei 2024, sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam melakukan upaya paksa terhadap seorang pelaku berjenis kelamin laki-laki berinisial TN, di pintu X-Ray ruang tunggu Bandara Internasional Hang Nadim.

“Penangkapan ini dilakukan karena TN kedapatan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat 205 gram,” ujarnya.

Setelah penangkapan, pelaku TN dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk pengembangan lebih lanjut. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *