Meutiaranews.co – Polri akan menggelar Operasi Patuh 2022 mulai 13-26 Juni 2022 ini untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, Operasi Patuh 2022 akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.
“Dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” ujar Eddy seperti dikutip dari laman korlantas.polri.go.id, Selasa (7/6/2022).
Sasaran utama dalam Operasi Patuh 2022 ini yakni mengajak masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Kedua, menurunkan angka pelanggaran maupun fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Eddy menegaskan, agar petugas di lapangan memahami sasaran operasi dengan melaksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh. Namun, upayakan selalu melalui pendekatan humanis, lakukan sosialisasi, edukasi, imbauan secara simpatik ke masyarakat, baik secara langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial.
Sehingga operasi nantinya dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan meminimalisir kasus laka lantas.
“Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,” kata Eddy. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional