Meutiaranews.co – Polsek Tanjungpinang Kota melaksanakan monitoring cek harga dan ketersediaan minyak goreng curah maupun kemasan serta sembako di Pasar Baru, Tanjungpinang, Selasa (05/04/2022).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota Ipda Onny Chandra melakukan patroli jalan kaki menyusuri Pasar Baru Kota Tanjungpinang, dan melakukan monitoring cek harga di beberapa toko.

Tidak hanya melakukan monitoring, personel Polsek Tanjungpinang Kota juga mengimbau kepada pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan minyak goreng jenis apapun di tokonya, dan tetap menjual sesuai dengan ketentuan dari pemerintah.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kasi Humas Polres Tanjungpinang AKP Suprihadi Hartono mengatakan, dari pengecekan yang dilakukan, ada beberapa penjual minyak goreng di pasar baru yang sudah tidak menjual minyak curah sekitar 4 tahun terakhir.

Hal ini dikarenakan pada saat itu harga minyak curah dan minyak kemasan hanya berbeda Rp4.000, sehingga konsumen lebih memilih minyak goreng kemasan.

Berdasarkan pengecekan personel di beberapa toko, saat ini harga minyak goreng yang dijual di pasar masih sesuai dengan ketentuan pemerintah dan ketersediaannya juga masih ada.

“Untuk sembako tidak terjadi kelangkangan menjelang Ramadhan, dan tidak terjadi kenaikan harga yang signifikan,” katanya. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *