Meutiaranews.co – Dandim 0316/Batam, Kolonel Infanteri Rooy Chandra Sihombing membenarkan keterlibatan salah satu oknum prajurit dalam peristiwa penganiayaan terhadap dua anggota Polsek Sei Beduk. Kejadian ini juga melibatkan warga sipil yang berada di lokasi.
Kolonel Infanteri Rooy Chandra mengatakan, adapun prajurit Kodim 0316/Batam yang terlibat berinisial AP dan merupakan Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Koramil Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau.
“Saat ini, AP telah ditahan dan akan menjalani proses persidangan di pengadilan militer,” kata Kolonel Infanteri Rooy Chandra di Mako Kodim 0316/Batam, Jumat (16/8/2024) malam.
Kolonel Rooy Chandra menjelaskan, AP terlibat dalam pengeroyokan yang terjadi di Pos Terpadu Simpang Dam Mukakuning pada, Kamis (15/8) malam.
Dari hasil pemeriksaan, AP mengaku tindakannya dilakukan secara spontan setelah menerima laporan dari salah satu rekannya yang menyebut ada gangguan di sekitar pos terpadu.
“Oknum anggota kami yang terlibat bertugas di Koramil Lubuk Baja, berinisial AP ini terlibat di dalam pengeaniayaan setelah mendapatkan laporan dari tiga orang diduga merupakan masyarakat sipil,” ungkapnya.
AP mengaku, tindakannya didasari niat untuk membantu setelah mendapat laporan dari salah satu rekan sipilnya. Namun, Kolonel Rooy Chandra menegaskan bahwa meskipun niat AP baik, tindakan anarkis yang dilakukannya tetap tidak dapat dibenarkan.
“Setelah dapati laporan, mereka langsung menuju lokasi dengan berpakaian dinas lengkap. Niatnya untuk membantu, tetapi tindakan yang dilakukannya tidak benar dan malah salah sasaran,” tambahnya.
Lebih lanjut, AP menyatakan bahwa dirinya tidak mengenal korban yang dianiaya dan menyebut korban yang diserangnya bukanlah orang yang dimaksud dalam laporan rekannya.
Selain dua personel Polsek Sei Beduk, insiden tersebut juga menyebabkan luka pada warga sipil yang berada di lokasi kejadian. Hal tersebut karena AP dan rekannya itu turut melakukan penganiayaan terhadap warga yang tengah melintas.
Saat ini, Kolonel Rooy Chandra menjelaskan bahwa pihak Kodim 0316/Batam bekerja sama dengan kepolisian untuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta mengidentifikasi tiga pelaku lain yang disebut sebagai warga sipil.
“Kami masih membantu penyelidikan pihak kepolisian dan menyelidiki keterlibatan tiga rekan pelaku yang menurut AP adalah warga sipil. Jika ternyata mereka anggota, kami akan menindak mereka dengan tegas,” tegas Kolonel Rooy Chandra.
Atas insiden ini, Kolonel Rooy Chandra menyampaikan permintaan maaf. Kejadian ini merupakan kesalahan oknum dan bukan mengatasnamakan institusi.
“Kami meminta maaf atas insiden ini. Kami akan terus mendukung proses hukum yang sedang berlangsung,” pungkasnya.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional