Meutiaranews.co – Ketua Tim Komunikasi IKN Sidik Pramono buka suara terkait pernyataan Komisi II DPR RI menyebut Presiden Jokowi sudah mengantongi nama Kepala Otorita yang akan memimpin Ibu Kota Negara (IKN) baru bernama Nusantara.
“Kewenangan penunjukan dan pengangkatan berada di tangan Presiden. Beliau pasti akan menunjuk figur yang paling tepat untuk mengemban tugas sebagai Kepala Otorita IKN yang pertama,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).
Sidik menjawab pertanyaan apakah Kepala IKN sudah dipilih Jokowi atau belum. Jokowi dalam UU IKN diberi waktu 2 bulan untuk menunjuk Kepala Otorita IKN yang pertama. Sidik mengatakan terkait pengumuman Kepala Otorita IKN menunggu Sekretariat Negara (Setneg).
Sejauh ini, susunan bentuk pemerintahan di IKN Nusantara juga belum diungkap ke publik. Sidik mengatakan bentuk pemerintahan juga diatur di UU IKN dan aturan turunannya menjadi prioritas.
“Terkait organisasi otorita merupakan salah satu peraturan turunan yang diamanahkan oleh UU IKN. Itu juga salah satu peraturan prioritas, yang harus selesai maksimal 2 bulan setelah UU diundangkan,” ujarnya.
UU IKN sebelum diundangkan sudah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Proses penyusunan aturan turunan UU IKN, kata Sidik, tetap berjalan meski sedang digugat.
“Tetap jalan,” imbuhnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim sebelumnya menyampaikan Presiden Jokowi sudah mengantongi nama Kepala Otorita yang akan memimpin Ibu Kota Negara baru.
“Kepala Otorita IKN Nusantara namanya sudah di saku Presiden Joko Widodo,” kata Luqman saat dihubungi, Jumat (18/2).
Luqman mengatakan Jokowi sangat serius mempersiapkan terkait pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara. Dia menyebut hanya menunggu hari yang tepat untuk nama tersebut diumumkan.
“Setahu saya, Presiden Jokowi sangat fokus agenda pembangunan IKN Nusantara. Termasuk mempersiapkan figur yang akan ditunjuk sebagai kepala otorita. Kapan diumumkan, saya kira Presiden Jokowi sedang menunggu hari baik,” ucapnya.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional