MeutiaraNews.co – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepulauan Riau (Kepri) terus melakukan proses penegakan aturan, perilaku, dan profesionalisme Polri. Pengawasan internal dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk penegakan integritas di tubuh Polri.
Kabid Propam Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi (KBP) Eddwi menegaskan, pendisiplinan dijalankan sesuai aturan yang berlaku dan tanpa tebang pilih. Personil yang kedapatan kurang disiplin akan mendapat teguran langsung atau sanksi. Salah satunya anggota yang terlambat apel akan dibina, tegap hormat bendera selama setengah Jam dan sebagainya.
“Pelanggaran penegakan ketertiban dan disiplin terus kami laksanakan secara konsisten. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya di Polda Kepri, Rabu (11/2/26).
Selain melakukan pembinaan dan pemeriksaan terhadap pelanggaran etik, Propam juga rutin menggelar pemeriksaan kelengkapan administrasi personel, termasuk surat-surat kendaraan bermotor milik anggota.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh personel menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam tertib berlalu lintas,” tegasnya.
Setiap hari Rabu, juga dilakukan pemeriksaan urine kepada anggota di setiap satker secara acak. Pemerikaaan urine juga dilakukan kepada personil yang terlambat apel pagi. Termasuk membina anggota yang gemuk.
Program Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) menjadi agenda rutin yang menyasar seluruh satuan kerja (Satker) di lingkungan Polda Kepri. Pemeriksaan dilakukan secara mendadak maupun terjadwal guna memastikan tidak ada celah pelanggaran.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga marwah institusi dan meningkatkan kepercayaan publik,” terangnya.
Langkah tegas ini, diakuinya jadi bagian dari komitmen Polda Kepri dalam membangun institusi yang profesional, modern, dan terpercaya, sekaligus menekan potensi pelanggaran internal yang dapat mencoreng nama baik kepolisian.
“Dengan pengawasan yang semakin diperketat, Propam Polda Kepri memastikan setiap personel bekerja sesuai aturan dan menjunjung tinggi etika sebagai aparat penegak hukum,” jelasnya.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

