Meutiaranews.co – Aplikasi MiChat yang sejatinya digunakan untuk bersosialisasi di dunia Maya dimanfaatkan segelintir orang untuk melakukan kejahatan.
Seperti halnya yang dilakukan F, MA dan AK. Ketiga warga Batam ini terlibat menjajahkan wanita- wanita muda untuk melayani nafsu lelaki bejat.
Para pelaku ini akhirnya tertangkap pada Senin (14/11/2022) kemarin, saat melakukan transaksi prostitusi di hotel 999, Sei Panas.
Bersamanya turut serta dua orang remaja putri. Masing – masing korban yang diselamatkan polisi ini berisinisal M (15) dan W (14).
“Pelaku F berperan sebagai mucikari,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdurrahman, Rabu (16/11/2022).
Peran serta pelaku lainnya, Ma sebagai resepsionis hotel yang membantu praktek prostitusi online ini. Sedangkan K, adalah pria yang memesan dua anak di bawah umur tersebut untuk melayani hasrat bejatnya.
“Praktik prostitusi online ini menawarkan jasa kencan semalam dengan kedua anak di bawah umur,’ jelasnya.
Abdulrahman mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap tabir ini.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional