Meutiaranews.co – Kepala Dinas Kesehatan
(Dinkes) Provinsi Kepri Mochammad Bisri mengatakan, Provinsi Kepri masih kekurangan sekitar 102 dokter spesialis seperti jantung, paru-paru, hingga radiologi.

“Misalnya dokter bedah jantung, kita butuh tujuh orang. Tapi yang ada sekarang baru tiga orang. Nah untuk mencetak empat orang lagi tidak mudah, butuh waktu dan proses cukup lama,” kata Bisri di Tanjungpinang, Kamis.

Idealnya, kata dia, tiap-tiap rumah sakit di Kepri terdapat satu orang dokter spesialis sehingga siap pakai ketika dibutuhkan untuk melayani pasien.

Ia menyebut sebagian dokter spesialis yang ada di Kepri saat ini menerapkan metode substitusi untuk kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat antarpulau, seperti Kota Batam dan Kota Tanjungpinang.

“Jadi mereka bergantian melakukan praktik di Batam dan Tanjungpinang. Secara aturan diperbolehkan, karena dokter spesialis dapat tiga izin praktik, misalnya dua di Batam dan satu di Tanjungpinang atau sebaliknya,” ujar Bisri.

Baca juga: Kemenkes: Pendidikan dokter spesialis di RS didasari rencana nasional

Pemprov Kepri, lanjutnya, secara bertahap terus berupaya memenuhi kebutuhan dokter spesialis, apalagi dengan disahkannya RUU Kesehatan akan mendorong percepatan pendidikan dokter spesialis di daerah tersebut.

Selain itu pihaknya juga telah menyekolahkan sejumlah dokter spesialis di Kepri ke perguruan tinggi dalam negeri melalui program beasiswa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun secara mandiri.

“Di Kepri, salah satu daerah yang relatif memenuhi kuota dokter spesialis ialah Kabupaten Karimun. Itu karena sejak dulu pemkab di sana sudah rutin menyekolahkan dokter spesialis,” ujarnya.

Lanjut Bisri menyampaikan pembukaan Fakultas Kedokteran Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) di Kota Tanjungpinang menjadi salah satu upaya untuk menunjang kebutuhan dokter spesialis di Kepri. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *