Meutiaranews.co – Perusahaan Tambang Granit yang dikelola PT Karimun Granite (KG) di demo ratusan masyarakat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Masyarakat menuntut janji perusahaan, Rabu (8/5/2024) pagi.
“Aksi unjuk rasa yang kami lakukan hari ini sebagai bentuk protes kepada PT.KG yang tidak menunaikan janji-janjinya kepada masyarakat,” kata Koordinator Aksi, Rahmat Hidayat di lokasi, depan PT KG…
Masyarakat yang melakukan aksi demo merupakan warga Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun. Dalam aksinya, mendesak agar perusahaan segera memenuhi janji untuk membebaskan lahan di area konsensi perusahaan tambang Granite tersebut.
“Perusahaan tidak menepati komitmen untuk mengeluarkan area lahan konsensi sekitar 96,44 hektare yang dijanjikan pada tahun 2020 silam,” lanjutnya.
Selain pembebasan lahan, Rahmat mengatakan masyarakat meminta PT KG menjalankan program Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dengan lancar serta menuntut biaya kompensasi terhadap aktivitas pertambangan di perusahaan tersebut.
“Program PPM selalu macet tidak berjalan baik atau lancar, kemudian kami juga menuntut perusahaan agar dapat merealisasikan kompensasi aktivitas pertambangan kepada masyarakat yang terdampak,” terang dia.
Dari aksi unjuk rasa tersebut, pihak perusahaan meminta tenggang waktu untuk mengkaji kebijakan sesuai tuntutan yang disampaikan masyarakat.
Untuk diketahui, PT Karimun Granite (KG) telah mengoperasikan tambang granit di Pulau Karimun, Kepri Indonesia sejak tahun 1972. Perusahaan juga memproduksi agregat granit dan armor rock dengan kualitas premium di wilayah Asia Tenggara.
Sumber: Alurnews.com
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional