Meutiaranews.co – Kabar baik bagi kamu yang memiliki warung atau usaha kecil sejenisnya. Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2022 sebesar Rp 600 ribu.

Kendati demikian, calon penerima BLT UMKM 2022 harap bersabar karena hingga kini proses pencairannya masih belum bisa ditentukan waktunya.

Padahal sebelumnya pemerintah telah menargetkan bahwa bantuan ini akan segera cair usai libur lebaran. Hal ini sebagaimana yang telah disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria.

“(Pencairan BLT UMKM) masih konsolidasi anggaran di Kementerian Keuangan, baru proses habis Lebaran,” kata Eddy kepada detikcom.

Namun hingga saat ini pencairan belum bisa dilakukan karena masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.

Eddy sendiri tidak bisa mengetahui pasti kapan BLT UMKM Rp 600 ribu akan cair. Semua tergantung anggaran dari Kementerian Keuangan, jika sudah cair maka akan diproses penyalurannya.

“Sekarang masih nunggu anggaran dari Kementerian Keuangan,” tuturnya.

Nantinya dana BLT UMKM 2022 sebesar Rp 600 ribu yang akan cair ini direncanakan akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh wilayah Indonesia.

Syarat Menerima BLT UMKM 2022

  1. Warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP
  2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
  4. Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD
  5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Syarat Cairkan BLT UMKM 2022

  1. Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan kartu ATM
  2. Wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  3. Membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh petugas desa daerah setempat
  4. Wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM.

Cara cek penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id BPUM 2022

  1. Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik proses inquiry
  4. Jika sudah masuk, nantinya kamu akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
  5. Jika sudah terdaftar sebagai penerima, penerima bisa langsung mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM.

Cara cek penerima BLT UMKM melalui eform bni.co.id

  1. Login banpresbpum.id.
  2. Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.
  3. Kemudian pilih “Cari”
  4. Nantinya akan ada pemberitahuan jika kamu masuk/tidak sebagai penerima BLT UMKM 2022. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *