AlurNews.com – Polresta Barelang dan jajaran mengamankan 129 unit sepeda motor dalam operasi penindakan balap liar sepanjang Ramadhan tahun ini.
“Sebanyak 129 unit sepeda motor dan knalpot racing diamankan dalam penindakan balap liar di Batam,” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto saat konferensi pers hasil penangkapan balap liar dan knalpot racing di Mapolresta Barelang. Senin (25/04/2022).
Penindakan ini berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya aksi balap liar di jalan seputaran Engku Puteri dan Engku Hamidah Batam Centre yang sudah sangat meresahkan dan mengganggu pengguna jalan.
Atas laporan, Satlantas Polresta Barelang melakukan penindakan pada 3-16 April 2022 terhadap pelanggar lalu lintas di seputaran Engku Puteri dan Engku Hamidah Batam Centre.
“Selain itu terdapat juga pelanggar yang tidak menggunakan helm sebanyak 12 orang, pelanggar yang tidak melengkapi kendaraan 53 orang, dan 59 pelanggar yang tidak melengkapi surat-surat berkendara,” ujarnya.
Pelanggar ini diberikan tindakan berupa surat tilang dan untuk barang bukti diamankan di Mapolresta Barelang. Sedangkan barang bukti knalpot racing dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.
“Penindakan akan terus dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dan pengguna jalan, terutama saat Lebaran Idul Fitri,” kata Nugroho. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional