Meutiaranews.co – Sebanyak 8 orang warga diamankan saat pemblokiran jalan oleh masyarakat Rempang yang menolak pengukuran lahan oleh tim terpadu.
“Ke 8 orang yang berhasil diamankan melakukan perlawanan kepada petugas yang hendak membuka pemblokiran Jalan Raya Menuju Rempang Galang,” Ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri, Kamis (07/09/2023).
Kapolres menambahkan, pelaku yang diamankan adalah Rizal, Roma, Jakarim, Firman, Anto, Boiran, Martahan Siahaan, Irfan Saputra. Selain itu, barang bukti yang diamankan dari ke 8 orang seperti bom molotov, ketapel, parang dan batu.
“Termasuk tadi juga dilakukan pembukaan pemblokir jalan, ada beberapa tempat yaitu memblokir jalan dengan menumbangkan 10 pohon, termasuk ada 3 tempat pemblokiran dengan mengunakan kontainer untuk menghadang jalan dari jembatan 4 hingga rest area yang kurang lebih sepanjang 25km, yang alhamdulillah sudah kita bersihkan. Sehingga masyarakat bisa memakai kembali jalan raya dengan lancar,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, 8 pelaku tersebut disangkakan Pasal 212, 213, 214 K.U.H.Pidana dan pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman kurungan 8 tahun penjara.
Tim terpadu pada Kamis, 7 September 2023 akan melakukan pengukuran lahan investasi senilai Rp381 triliun di Rempang, Galang, kota Batam, mendapat penolakan dari masyarakat.
Upaya penolakan salah satunya dengan memblokir jalan. Tim terpadu yang terdiri dari
Polri, TNI, Satpol PP dan Ditpam berjumlah 1010 personil.
Ribuan personil ini, dipimpin Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri didampingi Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo, Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol M. Faishal Aris, Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti.
Sebelumnya, dalam apel gelar pasukan yang dilaksanakan di Lapangan Engku Putri Kota Batam, Kapolres berpesan agar melakukan tindakan dengan humanis dan persuasif. Apabila eskalasi meningkat, Kapolres memerintahkan untuk mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar aman dan tertib. Anggota tidak ada korban termasuk masyarakat tidak ada laporan yang mengalami luka ringan maupun berat. Saat ini kita mendirikan 2 pos di jembatan 4 dan di rest area,” ungkapnya.
Pada saat suasana pecah, Kapolres mengatakan, anggotanya mengevaluasi ibu-ibu dan anak- anak sekolah yang dekat dengan jembatan 4 terdapat sekolah.
“Alhamdulillah adek – adek di sekolah semua selamat. Kedepan yang kita harapkan dukungan masyarakat terkait program pemerintah yang semata mata untuk mensejahterakan rakyat bukan untuk menyengsarakan rakyat. Diharapkan rempang galang ini maju dengan adanya investor masuk oleh karena itu wajib kita dukung kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Kapolresta menegaskan kembali bahwa tim terpadu adalah pemerintah atas nama negara, apabila menemukan ada orang yang melanggar hukum pemblokiran jalan, mengancam petugas, atau melawan petugas itu termasuk pelanggaran hukum, disitu, tambah dia, negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan orang atau sekelompok seperti itu, dan pihaknya telah berhasil untuk membuka blokir jalan di jembatan 4 hingga rest area ini.
“Saya harapkan di sembulang dapur 6 semoga sadar apa yang mereka lakukan sehingga tidak melakukan pemblokiran jalan lagi besok,” tutupnya.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional