Meutiaranews.co – Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul, mengatakan pihaknya berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan atas kliennya yang tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Rencana itu diungkap meski pihak kepolisian belum menentukan status terbaru Rizky Billar usai ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Pihak kepolisian sendiri sebelumnya menyatakan akan menentukan status Rizky Billar ditahan atau tidak, setelah pemeriksaan kepada suami Lesti Kejora itu rampung digelar.
“Ya belum waktunya, tapi tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari,” kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10) malam.
“Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian, apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? Kan punya jawaban sendiri,” kata Hotma.
“Saya minta juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manaskan situasi,” lanjutnya, dikutip dari Antara.
Rizky Billar sendiri telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan polisi pada Rabu (12/10). Ia datang sehari lebih cepat dari permintaan penundaan pemeriksaan yang diajukan pengacaranya pada pekan lalu.
Dalam pemeriksaan tersebut, Rizky Billar dicecar 48 pertanyaan, lebih banyak dibanding rencana semula, yakni 38 pertanyaan.
Namun pemeriksaan itupun ditunda hingga Kamis (13/10). Menurut Hotma, suami Lesti Kejora itu merasa letih dan akhirnya memutuskan untuk menginap di Polres Metro Jakarta Selatan sebelum melanjutkan lagi pemeriksaan.
“[Rizky Billar] letih sekali, kami minta ditunda dulu sementara,” kata Hotma.
Penetapan Rizky Billar dari yang sebelumnya saksi terlapor menjadi tersangka KDRT ini datang setelah sejumlah bukti terkuak di hadapan publik.
Teranyar, adalah video Rizky Billar melempar bola biliar ke Lesti Kejora, sesuai dengan pengakuan penyanyi itu dalam laporan polisi.
“Itu kan video yang berasal dari korban sebagai salah satu bukti pendukung KDRT yang dialami bukan pertama kali. Jadi sudah lebih dari satu kali,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional