Meutiaranews.co – Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Batam meraih Akreditasi tingkat paripurna bintang 5 dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) dalam kegiatan survei akreditasi Rumah Sakit (RS) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Januari 2023 sampai dengan 27 Januari 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Batam dr. RR. Novita Wahyu Handayani, Minggu (5/2/23.)

“RS Bhayangkara Batam merupakan salah satu rumah sakit milik Polri di Polda Kepri, dan juga salah satu rumah sakit yang menjadi rujukan tempat isolasi perawatan penderita Covid 19,” ujarnya, Senin (6/2/2023).

Rumah Sakit Bhayangkara Batam yang beralamat di Jalan Dang Merdu KM 2 Batu Besar Nongsa Kota Batam ini terus berbenah diri dalam rangka memberikan pelayanan Kesehatan terbaik bagi anggota Polri dan keluarga maupun masyarakat.

Novi menjelaskan bahwa dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) RI Nomor 012 tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit, yang dimaksud dengan akreditasi rumah sakit adalah pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh menteri, setelah dinilai bahwa rumah sakit itu memenuhi standar pelayanan rumah sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan.

“Seluruh layanan rumah sakit di Indonesia dilakukan akreditasi untuk melihat mutu dari rumah sakit tersebut yang mana penilaian tersebut dilakukan 4 tahun sekali,” katanya.

Akreditasi suatu rumah sakit dilakukan berdasarkan pasal 3 PMK No. 12 Th 2020 tentang Akreditasi Rumah Sakit. Adapun hasil dari Akreditasi terbut adalah :
Tidak lulus akreditasi
Akreditasi tingkat dasar bintang 2
Akreditasi tingkat madya bintang 3
Akreditasi tingkat utama bintang 4
Akreditasi tingkat paripurna bintang 5

“Sejak tahun 2019, RS Bhayangkara Batam terlah mendapat akreditasi madya bintang 3 dalam penilaian akreditasi dari LAFKI,” kata Novita.

Hasil kegiatan survei akreditasi pada RS Bhayangkara Batam Polda Kepri mendapatkan hasil kelulusan paripurna bintang 5 yang tertuang dalam Surat dari LAFKI Nomor : 112/LAFKI/II/2023 tanggal 3 Februari 2023 yang ditandatangani dr. Friedrich Max Rumintjap, selaku Ketua Umum LAFKI.

“Semua berkat kerja keras seluruh staf RS Bhayangkara Batam dalam memberikan pelayanan Kesehatan kepada anggota Polri dan keluarga serta masyarakat dan juga tidak terlepas dari arahan dan bimbingan pimpinan dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *