Meutiaranews.co – Direktur Lahan Badan Pengusahaan (BP) Batam menjalani pemeriksaan Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau, Kamis (20/10/2022).
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis yang menjelaskan saat ini Direktur Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan masih menjalani proses pemeriksaan.
“Benar, tadi pagi kami melakukan pemanggilan dan masih berlangsung. Saat ini masih istirahat makan siang dulu,” terangnya dikutip dari AlurNews.com.
Terkait pemanggilan ini, Nixon menuturkan bahwa pemeriksaan terkait laporan dari masyarakat mengenai tumpang tindih perizinan lahan yang ada di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Dalam laporan tersebut, pihaknya menyebutkan adanya dugaan upaya pelanggaran hukum terkait perizinan.
“Kami periksa karena adanya laporan dari masyarakat dugaan pelanggaran hukum,” lanjutnya.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Lahan BP Batam, Kejati Kepri juga turut melakukan pemeriksaan terhadap salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Kelautan, serta pihak perusahaan swasta.
“Baru diperiksa tiga orang, ada ASN dan dari perusahaan swasta,” paparnya.
Terpisah Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap salah satu pejabatnya adalah kegiatan rutin.
Selaku pimpinan, Rudi mengaku baru mengetahui adanya pemanggilan tersebut secara lisan.
“Itu hanya kegiatan rutin saja, saya saja tahu baru secara lisan. Mengenai apa topik pemanggilannya, saya juga belum mengetahui pasti,” ungkap Rudi. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional