Satlantas

Meutiaranews.co – Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light di sejumlah ruas jalan utama di Kota Batam, Sabtu (02/12/2023) malam.

Patroli yang dilakukan berhasil menertibkan puluhan kendaraan sepeda motor yang tidak dilengkapi izin admistrasi maupun menggunakan knalpot racing (brong).

“Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan, keselamatan, mencegah aksi balap liar, dan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar),” Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Amelia Sari mengatakan, kegiatan rutin patroli yang dilakukan Satlantas pada malam sabtu dan minggu bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi pengendara lain.

“Hal tersebut sebagai bentuk pelayanan kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi balap liar dan terhindar dari aksi kejahatan di jalanan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan Patroli tersebut, Personel Satlantas Polresta Barelang menyisir ke beberapa lokasi seperti di Hotel 01, Hotel Harmoni One, Simpang Franky dan Simpang Kara, yang dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak muda dan tempat-tempat keramaian.

Selain melaksanakan penjagaan, anggota juga melakukan tindakan terhadap kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot racing dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) serta kelengkapan administrasi kendaraan lain nya.

“Malam ini kami telah melakukan penertiban terhadap puluhan kendaraan bermotor karena kami dapati tidak sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada pengguna jalan khusus nya anak-anak muda untuk tidak menggunakan kenalpot racing dan tidak melakukan aksi balap liar, karena itu dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Berkendaralah sesuai dengan aturan yang berlaku dan pengendara harus memiliki surat izin mengemudi (SIM). Semua ini kami lakukan demi keselamatan para pengendara dan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar). Ingat ada keluarga tercinta yang menunggu anda di rumah,” ucapnya.

Selain itu, diharapkan orang tua dapat turut serta dalam mengawasi dan membatasi jam anak-anak mereka saat keluar di malam hari agar tidak melakukan aksi balap liar maupun kegiatan lainnya yang melanggar aturan.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan penertiban ini dapat menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Batam, khususnya para pengguna jalan,” tutupnya.(*/r)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *