Meutiaranews – Permasalahan dalam penanganan perkara tindak pidana ringan di Kota Batam, Kepulauan Riau, perlu dilakukan perubahan paradigma melalui koordinasi lintas instansi pihak terkait secara terpadu.

Dalam hal ini, Satpol PP Batam menekankan bahwa penanganan yang dimaksud seperti berbiaya murah dan singkat. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satpol PP, Imam Tohari.

Ia menyebut, dari keseluruhan 39 Perda di Pemerintah Kota (Pemko) Batam, yang memuat sanksi ada 11 Perda, dan itu ditangani oleh Satpol PP dalam penyelenggaraan pidana ringan (Tipiring).

Selama tahun 2022, tambah Imam, sebanyak 143 laporan penyampaian pengaduan masyarakat atas pelanggaran layanan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) yang ditangani sebanyak 135 kasus.

Sistem Pelaporan Pidana Ringan Pelanggaran Perda/Perkada (SIAP GARDA) yang merupakan inovasi Proyek Perubahan Diklatpim II Anggakatan XXII (22) Tahun 2023 ini berbasis teknologi informasi akan menjadi jawaban dalam mewujudkan penanganan pengaduan yang lebih baik.

“SIAP GARDA hadir sebagai kanal aspirasi dan pengaduan berbasis online bagi masyarakat yang memiliki keluhan mengenai pelanggaran atas ketentraman dan ketertiban umum, serta pelayanan publik di Kota Batam yang terintegrasi yang sangat mudah digunakan dan masyarakat pengguna tidak dipungut biaya atau gratis saat mengunduh aplikasi ini menggunkan handphone berbasis android,” ujar Imam, Selasa (31/10/2023).

Tujuan proyek perubahan itu, merupakan upaya menjawab permasalahan dan tujuan inovasi perubahan dilakukan dengan menggunakan sistem dan dimensi manajemen komplain yang lebih mendalam.

Ada beberapa nilai tambah dari gagasan itu, diantaranya ialah pencapaian target penanganan tindak pidana ringan yang tepat sasaran dan berbiaya murah; efisiensi dalam penggunaan sumber daya dalam pelaksanaan pelayanan pengaduan masyarakat.

Lalu, ada juga kemudahan dalam penentuan prioritas penanganan tindak pidana untuk mengoptimalkan kemampuan anggaran Pemerintah Daerah yang terbatas; data perencanaan dan hasil pelaksanaan pelaporan masyarakat dan penanganan tindak pidana ringan dapat dipublikasikan secara transparan untuk mendapatkan dukungan masyarakat.

Selain itu, juga ada manfaat internal dan eksternal dari proyek tersebut. Untuk manfaat internal yakni meningkatkan koordinasi dan pelaporan masalah trantibumlinmas dari tingkat kelurahan, mempermudah dan mempercepat pengambilan keputusan bagi jajaran pimpinan atas masalah-masalah trantibumlinmas.

Manfaat eksternal dari itu yakni meningkatkan kolaborasi dan sinergitas dengan dengan stakeholder dalam penanganan masalah ketentaraman, ketertiban umum, dan sosial kemasyarakatan, mempermudah akses masyarakat dalam pengaduan masalah-masalah trantibumlinmas, memperoleh bantuan penanganan bencana, dan bantuan kegiatan sosial masyarakat lainya.

“Kiranya Bapak Wali Kota Batam (Muhammad Rudi) berkenan untuk memberikan arahan dan petunjuk serta berkenan untuk meluncurkan Aplikasi SIAP GARDA ini dengan harapan bermanfaat bagi penyelenggaraan trantibumlinmas di Kota Batam,” tutup Imam. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *