Meutiaranews.co – Satresnarkoba Polresta Barelang melakukan pemusnahan barang bukti atau benda sitaan narkoba dengan total 26.535 kilogram narkotika jenis sabu, 2.302 butir ekstasi, 4.065 kilogram daun ganja.

Pemusnahan barang bukti itu dipimpin langsung Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, dan turut hadir Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Komisi I DPRD Kota Batam Lik Khai, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Herlina Setyorini, Dandim 0316 Batam Letnan Kolonel (Letkol) Infanteri (Inf) Galih Bramantyo, Ketua BNN Batam AKBP Heryanto, Perwakilan BPOM bertempat di Halaman Mapolresta Barelang. Kamis (29/12) pukul 10.30 WIB.

“Pemusnahan barang bukti ini pengungkapan 4 tempat kejadian perkara (TKP) selama kurun waktu 3 bulan sejak Oktober-Desember. Saya mengapresiasi Kasat Resnarkoba dan anggotanya yang sudah berhasil mencegah serta mengungkap peredaran narkotika di Kota Batam,” ujar Nugroho.

Sebab, barang bukti sabu seberat 26.484,8 gram, bisa menyelamat 264.484 orang. Dengan asumsi 1 gram itu dikomsumsi oleh 10 orang. Kemudian barang bukti ekstasi seberat 2.162 gram, bisa menyelamatkan 2.162 – 4.324 orang dengan asumsi 1 butir itu dikonsumsi oleh 1 – 2 orang. Dan barang bukti daun ganja sebanyak 3.987,75 gram, bisa menyelamatkan 39.817 jiwa dengan asumsi 1 gram dikomsumsi oleh 10 orang.

Nugroho mengimbau kepada masyarakat jika ada indikasi di wilayahnya ada peredaran narkotika baik pemakai dan pengedar agar dilaporkan segera mungkin ke pihak berwajib.

“Kita nyatakan perang dengan narkotika. semoga Kota Batam bersih dari narkotika,” harapnya.

Sebelum di musnahkan, terlebih dahulu barang bukti narkoba di cek kandungan dan keasliannya dengan menggunakan alat khusus, dan pemusnahan barang bukti sabu ini dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air di wadah yang telah disediakan. Sedangkan untuk barang bukti ekstasi terlebih dahulu dihancurkan dengan menggunakan blender dan dilarutkan kedalam air di wadah yang telah disediakan. beberapa barang bukti disisihkan untuk keperluan sidang.

Sementara itu rekapitulasi pengungkapan sepanjang 2022, jumlah Laporan Polisi (LP) sebanyak 61, tersangka total 88 orang, barang bukti ganja 14.309,86 gram, sabu 81.621,69 gram, kokain 1.106 gram dan ekstasi sebanyak 51.445 butir. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *