Meutiaranews.co – Sekretaris Daerah Kota Batam Jefiridin Hamid kembali mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang ke-3 Tahun 2024 di Ruang Rapat utama DPRD Kota Batam, rabu 17 Juli 2024.
Rapat Paripurna ini Beragendakan
Pandangan umum Fraksi Atas Ranperda perubahan APBD Kota Batam beserta nota keuangan tahun anggaran 2024.
Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Ahmad Surya, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Kamaludin serta Wakil ketua II Muhammad Yunus Muda.
Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem Taufik Muntasir menyampaikan, pada dasarnya Fraksi Partai Nasdem menyetujui Ranperda perubahan APBD beserta nota keuangan tahun anggaran 2024, untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku agar dapat berjalan sebagai payung hukum yang bernama Perda.
Selanjutnya, sebanyak sembilan Fraksi DPRD Kota Batam yakni, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PPP, dan Fraksi Partai Hanura, telah menyetujui Ranperda tentang perubahan APBD Kota Batam beserta nota keuangan tahun anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut.
Sebagaimana diketahui, bahwa Ranperda Perubahan APBD Beserta Nota Keuangan Tahun 2024, telah disampaikan Wali Kota Batam Muhammad Rudi melalui Sekretaris Daerah Kota Batam Jefiridin Hamid pada Rapat pa5ripurna ke- 8 pada masa persidangan ke-3 tanggal 16 Juli 2024 kemarin. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional