Meutiarananews.co – Masyarakat secara bertubi-tubi dibebani kenaikan beberapa harga kebutuhan dapur. Terhitung sejak akhir 2021, barang-barang seperti minyak goreng, tahu, tempe, daging hingga LPG non subsidi mengalami kenaikan harga.
Tentu dari rentetan kenaikan harga barang-barang urusan dapur tersebut yang paling merasakan bebannya adalah ibu-ibu rumah tangga. Berikut rentetan kenaikan harga yang membebani emak-emak:
- Minyak Goreng
Dimulai dari minyak goreng yang terjadi sejak November 2021. Minyak goreng kemasan bermerek sempat naik hingga sekitar Rp 24 ribu per kg.
Masalah minyak goreng ini terus bergulir. Bahkan sempat terjadi kelangkaan minyak goreng kemasan di gerai minimarket. Pembelian bahkan sampai dibatasi.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah bahkan hendak menyetop ekspor CPO. Sampai-sampai dikeluarkan juga kebijakan 1 harga untuk minyak goreng.
- Tahu dan Tempe
Belum selesai polemik minyak goreng, emak-emak dihadapi masalah tahu dan tempe. Permasalahan ini terjadi di sektor bahan bakunya yakni kedelai yang ternyata naik tinggi.
Biang keroknya adalah kenaikan harga kedelai impor. Seba menurut data Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu (Gakoptindo) 90% dari kebutuhan kedelai dalam negeri dipenuhi dari impor.
Imbasnya produsen tahu dan tempe protes, mereka melakukan mogok produksi pada 21-23 Februari 2022. Usai melakukan mogok, produsen tempe memutuskan untuk menaikkan harga jual.
- Daging Sapi
Masih hangat soal tahu dan tempe, tiba-tiba muncul rencana mogok pedagang daging sapi. Penyebabnya juga mirip yakni kenaikan harga daging.
“Harganya lebih mahal yang sekarang, dulu cuma Rp 115 ribuan,” ujar salah satu pedagang di Pasar Ciputat Alfin, saat ditemui detikcom, Kamis (24/2/2022).
Saat ini harga daging diketahui sampai menyentuh Rp 130 ribu per kg nya. Alfin menaruh harga tersebut untuk bagian paha depan dan paha belakang.
Meskipun akhirnya pedagang daging sapi batal melaksanakan aksi mogok jualan mulai Senin 28 Februari. Hal itu disampaikan oleh Ketua Jaringan Pemotongan dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) Asnawi.
- LPG Non Subsidi
Nah yang terbaru hari ini terjadi kenaikan harga LPG non subsidi dari sebelumnya Rp 13.500 per kg menjadi Rp 15.500 per kg.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas. Dia juga menjelaskan kenaikan 2 tahapan dari Desember yang lalu itu dilakukan demi mengurangi beban masyarakat pengguna LPG non subsidi.
“Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 USD/metrik ton, naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021,” jelas Irto dalam keterangan resminya, Minggu (27/2/2022).
Dia menjelaskan penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi, selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.
Sementara untuk LPG subsidi 3 Kg, Irto menyatakan bahwa tidak ada perubahan harga yang berlaku.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional