Meutiaranews.co – Polda Kepri telah menyelamatkan sebanyak 357 orang korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke negeri jiran Malaysia melalui jalur atau pelabuhan tidak resmi sepanjang tahun 2021-2022.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan dari jumlah korban PMI ilegal tersebut, pihaknya berhasil mengungkap 30 kasus yaitu 11 kasus di tahun 2021 dan 19 kasus di tahun 2022.

“Selama periode 2021-2022, kami mengamankan 59 tersangka PMI ilegal,” ujarnya, Rabu (31/8/2022) dikutip dari Antaranews.com.

Kombes Harry menyebut dari semua kasus PMI ilegal yang ditangani selama 2021-2022, terdapat satu kejadian yang sangat memprihatinkan, yaitu tenggelamnya kapal pengangkut PMI ilegal dari Kepri di perairan Malaysia pada awal tahun ini, dengan sebanyak 21 warga negara Indonesia (WNI) ditemukan meninggal dunia.

“Cukup menyedihkan, karena kami bersama Mabes Polri turun langsung ke Johor guna menerima penyerahan jenazah WNI,” ujar dia.

Kabid Humas menyebut pengungkapan kasus PMI ilegal bekerja sama dengan institusi yang menjadi leading sector, seperti Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), TNI, dan Mabes Polri.

Dari beberapa kali pengungkapan kasus ini, kata dia, ternyata aktivitas pengiriman PMI ilegal sudah merupakan suatu mata rantai yang dilakukan oleh sindikat secara terkoordinir.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, juga ditemukan kantong-kantong pengiriman atau penyedia PMI ilegal. Rata-rata dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sulawesi.

Sedangkan Kepri, hanya menjadi daerah transit pengiriman PMI ilegal ke Malaysia maupun Singapura, karena letak geografis daerah ini berbatasan langsung dengan kedua negara tetangga tersebut.

Modus operandinya, yakni PMI dari daerah asal seperti NTB dikirim ke Tanjungpinang atau Batam (Kepri), lalu mereka dijemput oleh seseorang dan ditampung sementara, sampai kemudian diberangkatkan ke Malaysia lewat pelabuhan tikus atau tak resmi. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *