MeutiaraNews.co – Sebanyak delapan orang masyarakat adat Rempang, Galang, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Selain mengalami babak belur, luka dan patah tulang, satu korban terluka akibat terkena anak panah oleh sekelompok orang menyerbu dua posko sekaligus.
Pos penjagaan yang menjadi amukan merupakan sebagai pusat penolakan rencana pengembangan PSN Tempang Eco-city yang berada di Kampung Sembulang Hulu, dan Kampung Sei Buluh. Kedua posko ini diserang dengan waktu bersamaan, Rabu (18/12/2024) sekira pukul 00.50 Wib, dinihari.
Tidak hanya badan, bangunan posko dan kendaraan milik masyarakat adat turut serta menjadi amukan orang-orang yang sepertinya sudah terlatih. Bahkan, para pelaku yang kerap menentang pergerakan masyarakat adat melakukan segala cara agar mereka berhenti menolak pengambangan PSN Eco City.
Anak di Bawah Umur Jadi Korban Penyerangan Berutal
Penyerangan berutal yang dilakukan puluhan orang di posko penolakan PSN Eco City menyasar anak di bawah umur. Selain benda tumpul, panah pelaku penyarangan juga menggunakan senjata tajam jenis pisau dan golok alias parang panjang.
Edi Jumardi, mengaku anaknya F (16) saat ini masih merasakan trauma yang mendalam atas penyerangan dinihari itu. Ia menuturkan, rumahnya berada disekitar posko Kampung Sei Buluh, Dapur 6. Sekitara pukul 01.50 WIB, Rabu (18/12/2024) dinihari
Ia mendengar suara bangunan roboh dan teriakan.
Anak pertamnya yang masih duduk dibangku sekolah kelas 9 juga mendegarkan hal yang sama. Namun F membuka pintu karena penasaran apa yang terjadi tak jauh dari rumahnya itu.
“Pas anak saya buka pintu dan melihat kearah posko anak saya langsung ditarik keluar dan dipukul berkali kali,” uajarnya.
Tak sanggup melihat anaknya dipukul, Edi mengaku pasang badan menyelamatkan anaknya. Selain pukulan dan tendangan ia juga terkena sebilanh parang panjang di punggungnya.
“Anak saya ditarik keluar setelah buka pintu, dia dipukuli di badan dan bagian wajah, anak saya juga saya lihat sudah ditempel pisau di bagian lehernya. Saya langsung lari keluar dan jadikan badan saya sebagai tameng, sampai punggung saya di parang,” tuturnya di lokasi kejadian.
Warga Terpaksa Lari Kehutan dan Selamatkan Keluarga
Penyerangan oleh sekelompok orang yang sepertinya terlatih kepada masyarakat adat di posko menolakan PSN Eco City Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Rabu (18/12/2024) dinihari, dipicu pengrusakan spanduk di posko tersebut yang dilakukan oleh 4 orang pria yang diduga sebelumnya mengaku sebagai pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG), Selasa (17/12/2024) malam.
Warga Sembulang Hulu, Wadi menyebut pencabutan spanduk penolakan ini diketahui oleh warga saat berjaga di posko kampung Sembulang Hulu sekitar pukul 21.00 WIB.
Wadi menjelaskan keberadaan posko di area pintu masuk 16 titik Kampung Tua di Pulau Rempang, sebagai bentuk perjuangan warga yang mempertahankan area kampung dari segala bentuk intimidasi, dalam polemik PSN Rempang Eco-City yang menghantui mereka.
Keberadaan posko dan spanduk penolakan di masing-masing titik kampung, juga merupakan bentuk penolakan warga akan kehadiran PT MEG sebagai perusahaan konsesi untuk PSN Rempang Eco-City.
“Setiap malam sejak satu tahun belakang ini, warga selalu standby di posko dan melakukan patroli demi keamanan kampung masing-masing. Kejadian subuh tadi, buntut dari tindakan intimidasi diduga orang PT MEG yang mencabut spanduk penolakan warga Sembulang Hulu,” jelasnya.
Saat melihat kedatangan warga, pelaku yang berjumlah 4 orang lalu berlari meninggalkan lokasi, para pelaku ini berusaha melarikan diri dengan cara berpencar dan masuk ke dalam area hutan.
Namun saat dilakukan pengejaran oleh warga, salah satu pelaku yang diketahui berinisial R terjatuh masuk ke jurang. Lantas berhasil diselamatkan dan dievakuasi oleh warga ke posko Sembulang Hulu.
Setelah mengamankan satu pelaku ini, petugas Kepolisian dari Polsek Galang, dan personil TNI disebut mendatangi posko Sembulang Hulu untuk menjemput R. Namun warga mengajukan beberapa poin perjanjian, yang harus disepakati oleh perusahaan.
“Karena ini bukan yang pertama kali, bentuk intimidasi dengan merusak properti penolakan oleh warga ini sudah berulang kali. Sebelum kami lepas, kami hanya minta agar pihak perusahaan tidak lagi masuk ke area-area kampung dan merusak bentuk perjuangan kami,” ujarnya.
Kesepakatan tidak terjadi antara personil Kepolisian-TNI yang datang bersama warga. Karena mereka menolak permintaan tersebut. Dari peristiwa itu, terjadi serangan balasan oleh puluhan orang yang diduga terlatih secara bersamaan di dua posko,
sekitara pukul 00.15 WIB, Rabu (18/12/2024) dinihari.
Mereka datang menggunakan teruk bak terbuka dengan perlengkapan panah, kayu balok dan senjata tajam, sebagaian dengan kendaraan roda dua. Mereka mengajar siapa dan apa saja yang adabdi dapanan mereka.
“Serangan dadakan itu membuat kamibtak berdaya, sebagai ada yang lari kedalam hutan dan sebagia ada yang menyemalatkan keluarga karena kejadian sangat tidak jauh dari rumah kami” ujarnyabyang juga dibenarkan Sutisna, warga kampung Sei Buluh yang melarikan diri.
“Mereka menyerang secara membabi-buta, kendaraan kami tinggal saja daripada kami yang menjadi sasaran sajam mereka,” ujarnya.
Polisi Mengetahui Kelompok Penyerang?
Apa yang disampaikan masyarakat adat Rempang dibenarkan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Rabu (18/12/2024) sore.
Ditemui di Polresta Barelang, Ompusunggu mengatakan, awal bentrok dikarenakan pengrusakan spanduk penolakan PSN yang dilakukan sekelompok orang yang diduga pekerja dari PT MEG.
Selain itu, dirinya juga membenarkan adanya satu orang pria pelaku penertiban spanduk penolakan berinsial R, yang sempat diamankan oleh warga.
“Awalnya ada laporan dari warga mengenai pekerja PT MEG yang merusak spanduk penolakan yang dibuat warga,” ujarnya.
Tindakan yang menyelamatkan satu daei empat pelaku pengrusakan saat terjatuh di jurang yang selanjutnya dievakuasi warga ke posko, dinilai Ompusunggu ‘main hakim sendiri’. Tidakan itu jelas sangat disayangkannya.
Ia melanjutkan, daei laporan warga, pihaknya, Polsek Galang turun ke lokasi kejadian untuk mrnjemput pelaku pengrusakan. Pihak Polsek melakukan mediasi bersama warga, namun warga menolak menyerahkan pelaku pengurjsakan karena Polsek Galang tidak bisa memenunhi permintaan warga.
“Selama mediasi berlangsung, warga menolak untuk melepaskan pria yang sudah mereka amankan. Teman-teman dari pria ini tidak terima, dan datang mencoba menyelamatkan temannya itu,” lanjutnya.
Ompusunggu mengatakan telah menempatkan sejumlah anggita Kepolisian untuk menjaga situasi kondusif di seluruh titik Kampung Tua di Pulau Rempang.
Ompusunggu menghimbau kepada kedua belah pihak, untuk membuat laporan kepolisian ke Polresta Barelang untuk nantinya akan dilakukan gelar perkara.
“Saat ini perusahaan kita panggil, dan warga kita panggil agar membuat laporan di Polres. Nanti akan kita gelar perkara agar informasi yang beredar di masyarakat tidak simpang siur,” kata dia.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional