Meutiaranews.co – Anggota DPRD Kepulauan Riau Sirajudin Nur mengusulkan kepada Pemprov Kepri untuk memberikan fasilitas Jamsostek untuk ketua RT dan RW se-Kepri. Ini mengingat pengabdian ketua RT/RW yang tak kenal waktu, sehingga perlu mendapat perlindungan Jamsostek.

“Perlu dipikirkan untuk mendapatkan fasilitas Jamsostek. Ini penting, mengingat kerja Ketua RT-RW itu 24 jam. Penuh risiko. Kapan saja diperlukan warga, mereka harus siap. Tak kenal waktu,” kata Sirajudin kepada media, Jumat (22/7/2022).

Jamsostek dimaksud, kata Sirajudin, pembayaran bulanannya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi selama masa jabatan ketua RT-RW.

Dikatakan, perlindungan sosial perlu didapatkan para pekerja, terutama di sektor informal. Salah satunya adalah ketua rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW) yang tidak ditanggung pemerintah. Mereka perlu mendapat jaminan rasa aman dalam melaksanakan pekerjaannya yang penuh risiko.

Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini, menurut Sirajudin cukup jelas, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 5 tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan. Pada pasal 23 disebutkan, pemerintah dan pemerintah provinsi wajib membina lembaga kemasyarakatan. Kemudian, pada pasal 26 butir (g) disebutkan, pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) meliputi pemberian penghargaan atas prestasi yang dilaksanakan Lembaga Kemasyarakatan. Sedangkan pada Pasal 28, mengatur tentang sumber pembiayaan, yang salah satunya bersumber dari APBD Provinsi.

“Jadi jelas dasar hukumnya. Karena itu, saya usulkan kepada Pemprov Kepri untuk membuat program ini, menganggarkan dalam APBD 2023 mendatang. Sejak sekarang sudah mulai bisa dikaji kebijakan ini,” tegasnya.

Ia memperkirakan, Pemprov perlu menyiapkan anggaran sebesar Rp1,7 miliar per tahun. Besaran anggaran ini sudah dapat membiayai Jamsostek Ketua RT-RW se-Kepri.

“Saya rasa, Rp1,7 miliar ini bukanlah angka yang besar sebagai sebuah penghargaan dan perlindungan untuk ketua RT-RW yang telah bekerja, mengabdi untuk daerah,” ujar Sirajudin.

Sebagai anggota Komisi IV di DPRD Kepri yang membidangi urusan ini, Sirajudin akan menjadikan program ini sebagai program prioritas yang akan ia perjuangkan, hingga masuk ke dalam APBD 2023.

“Ini jadi program prioritas saya. Secara resmi, akan saya sampaikan dalam forum nanti di DPRD,” kata Sirajudin. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *