Importir

Meutiaranews.co – Sebanyak 4 ton ikan impor asal Malaysia berhasil dicegah dipasarkan di Kota Batam. Pencegahan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di gudang importir PT SLA di Batam.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan, impor ikan ilegal yang didatangkan PT SLA dari Malaysia.

“PT. SLA melanggar ketentuan impor komoditas perikanan dan telah dikenakan Sanksi Administratif Berupa denda sebesar Rp26.552.500 dan PT SLA melakukan penyerahan secara sukarela Ikan impor tersebut untuk diberikan kepada masyarakat,” ujarnya saat penyerahan 4 ton ikan kepada mayarakat di Batam.

Barang bukti yang diamankan dan diserahkan kepada masyarkat yakni 4 ton ikan terdiri dari 260 box ikan tongkol dan 150 box ikan selar.

Ia juga menjelaskan alasan penindakan yang dilakukan kepada ikan impor ilegal guna menjaga stabilitas harga ikan di Kota Batam. Karena ikan impor tersebut akan dijual dengan harga yang lebih murah, sehingga ikan lokal hasil tangkapan dari nelayan kalah bersaing dengan ikan impor illegal tersebut.

“Kegiatan pengawasan ikan impor ini wujud komitmen kami dan menegaskan bahwa Ditjen PSDKP berkomitmen menjaga dan melindungi nelayan. Kami harap para pelaku usaha tersebut tidak melakukan impor secara ilegal lagi,” ujarnya.

Ikan hasil pengawasan tersebut, lanjut pria yang akrab disapa Ipunk, akan diserahkan diharapkan membantu untuk pemenuhan gizi di Masyarakat, dimana ikan merupakan sumber protein yang tinggi.

“Melalui bantuan ikan ini juga akan meningkatkan konsumsi ikan nasional, solusi pangan, mengatasi dan menangkal kekurangan gizi dan tengkes (stunting), sejalan dengan kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pangkalan PSDKP Batam, Turman Hardianto Maha menjelaskan kepada 97 kepala keluarga (KK) dan 45 Panti Asuhan di Kota Batam.

“Ikan tersebut dijamin mutunya dan layak konsumsi. Harapan kami masyarakat menjadi informan bagi kami. Apabila ada aktifitas ilegal segera melaporkan ke pangkalan PSDKP Batam,” tutupnya.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *