bbm solar

Meutiaranews.co – Hasil side to side (STS) bahan bakar minyak (BBM) kapal jenis solar di laut OPL, pelaku menjual milnyak ilegal tersebut kepada oknum di perusahaan Industi di Batam.

“Setelah solar dibeli dari laut OPL, pelaku menjualnya ke perusahaan industri,” kata salah seorang masyarakat yang tetap ingin menjaga kerahasiaan identitasnya kepada media ini.

Lokasi tempat 4 kapal yang dioperasikan mafia solar ilegal di Batam berada di kawasan Kampung Tua Teluk Air, Kelurahan Setoko, Kecamatan Bulang, Kota Batam. Dermaga palabuhan ini berada di kawasan lahan PT Era Mandiri Perkasa (sebelumnya pelabuhan rakyat_red).

Diduga pergerakan aktifitas ilegal ini dikendalikan seorang perempuan berinisial R yang disebut telah memiliki jaringan yang luas.

Di dermaga ini juga dijadikan tempat transaksi perpindahan solar dari Kapala Tanker Mini Juby 8 ke beberapa Truk Tangki Minyak. Sisa solar ditampung di gudang dalam kawasan lahan perusahaan ini.

“Kapal-kapal yang dioperasikan pelaku mulai melakukan pergerakan rutin setiap sore hari dan sebaliknya kapal akan balik ke dermaga ketika jam dini hari. Setelah muatan Kapal Tanker Mini sebagai kapal penampung sementara penuh muatannya akan ada truk tangki ukuran 10 – 20 ton datang ke dermaga pelabuhan ini untuk memuat minyak solar tersebut,” tuturnya.

Pantauan dilapangan, tidak sembarangan orang bisa masuk kedalam kawasan lahan perusahaan tersebut. Selain dijaga, seluruh area lahan PT Era Mandiri Perkasa ini dipagar keling oleh atap seng.

Dari balik seng, terdapat gudang yang beririkan puluhan drum. Drum-drum ini diduga sebagai tempat penampung sementara dari sisa penjualan solar dari laut OPL.

“Bau soolarnya kenntal dari dalam perusahaan ini,” kata sumber mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya, ada empat kapal yang dioperasikan di dermaga tersebut. Diantaranya, 2 kapal kayu tanpa nama yyang sudah dimodifikasi, 1 kapal Tug Boat TB Biwin 02 dan 1 kapal tanker mini bertuliskan Juby 8. Tiga kapal diiduga dioperasikan untuk menjemput solar di laut OPL dan kapoal tanker mini untuk penampungan sementara***

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *