MeutiaraNews.co – Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri menggelar penyuluhan tertib berlalu lintas untuk Warga Negara Asing di Kawasan Industri Terpadu Kabil, Batam, pada Jumat (6/9/24). Acara ini diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69.
Direktur Ditlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto menjelaskan bahwa tujuan penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di jalan.
“Sosialisasi mencakup mekanisme ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang ada di Kota Batam, termasuk dua jenis ETLE yang diterapkan di kota ini, Statis dan Mobile. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada ekspatriat yang beraktivitas di Batam,” tutur Komnes Pol Tri.
Tri merinci bahwa di Kota Batam terdapat empat titik ETLE, yaitu Simp. Panbil, Simp. KBC, Simp. Engku Putri, dan Simp. Grand Mall Batam. Dalam kegiatan tersebut, petugas menjelaskan bahwa setiap pelanggaran lalu lintas akan tercapture oleh kamera ETLE.
“Penyuluhan juga mengimbau agar pengendara berhati-hati, terutama karena adanya pekerjaan pelebaran jalan dan pembangunan lapangan pekerjaan di wilayah Kabil dan Nongsa. WNA diharapkan mematuhi rambu lalu lintas dan ETLE yang ada di Batam,” tuturnya.
Tri menegaskan bahwa WNA juga wajib mematuhi peraturan dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor. Para ekspatriat menyambut baik program ETLE dan menunjukkan minat dalam memahami mekanisme tilang serta penyelesaian jika melanggar.
Acara sosialisasi berjalan lancar, dan ekspatriat mengajukan pertanyaan mengenai mekanisme tilang ETLE. Pihak Kawasan Industri Kabil juga mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan ini dan berharap acara serupa dapat diadakan secara berkala.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional