Meutiaranews.co – Anggota Komisi IV DPRD Kepulauan Riau, Sirajudin Nur meminta Pemprov Kepri segera melakukan intervensi terhadap isu stunting.
Intervensi yang dimaksud adalah pemberian gizi spesifik bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita usia 24-29 bulan dari kelompok masyarakat kurang mampu.
“Intervensi gizi dapat berupa pemberian makanan tambahan dan suplemen. Selain itu, harus dilakukan pemeriksaan kehamilan, promosi, dan konseling secara teratur,” katanya, Sabtu (15/10/2022).
Selain itu, ia meminta agar Pemprov Kepri menuntaskan penyebab tingginya stunting di Kepri.
Pemberian makanan tambahan dan suplemen tidak akan memberikan makna berarti jika Pemprov Kepri tidak menuntaskan penyebab stunting.
“Masalah-masalah penyebab stunting mulai dari akses air minum yang bersih, sanitasi, akses layanan kesehatan, promosi kesehatan, dan perbaikan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.
Diketahui, baru-baru ini, Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Muhammad Bisri melaporkan bahwa 17 persen anak di Kepri mengalami stunting.
Meski masih jauh di bawah nasional yakni 24 persen, kondisi ini sudah cukup mengkhawatirkan.
Sirajudin menerangkan, stunting memberikan dampak buruk terhadap perekonomian Indonesia.
Catatan Bank Dunia, Indonesia mengalami kerugian ekonomi sebesar 2-3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2016.
Diketahui, pada tahun 2016 PDB Indonesia sebesar Rp12.400 triliun, dengan asumsi 3 persen diperkirakan kerugian akibat stunting mencapai Rp372 triliun.
“Generasi muda yang unggul merupakan visi pak Gubernur, pemerintahannya tinggal 2 tahun, ini harus disegerakan,” ujar Sirajudin.
Politisi PKB itu juga meminta agar Pemprov Kepri dan Kabupaten/Kota memperkuat peran kader Posyandu dan TP-PKK.
Kader kedua instansi ini mesti aktif melakukan sosialisasi dan melacak Balita yang memiliki gejala stunting untuk diberikan perawatan.
“Kader Posyandu dan TP-PKK harus aktif, bukan hanya menunggu di Posyandu, tapi terjun ke masyarakat. Pemerintah harus perkuat peran kedua instansi ini, baik dari kualitas SDM dan fasilitas nya,” pintanya.
Anggota DPRD Kepri 2 periode itu menjelaskan, penanganan stunting bukan hanya tugas pemerintah, namun perlu kerja sama antar instansi.
Penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) harus memberikan nasihat pernikahan tentang pentingnya keluarga sehat kepada calon pengantin.
“Dalam nasihat pernikahannya, penyuluh bisa memasukkan penanganan stunting, harus sehat sebelum merencanakan kehamilan,” tambahnya. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional