Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas Ditlantas Polda Kepri (Humas Polda Kepri)

Meutiaranews.co – Subditkamsel Ditlantas Polda Kepri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas untuk meninjau dampak pembangunan jalan di Kota Batam.

Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto melalui Plh Kasubditkamsel Ditlantas Polda Kepri, Kompol Meby Trisono mengatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Ditlantas Polda Kepri dan berbagai instansi terkait, demi meningkatkan keselamatan lalu lintas dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Kerja sama ini bertujuan untuk meninjau kembali dampak yang timbul selama dan setelah pembangunan jalan. Keamanan selama masa pembangunan perlu diperhatikan melalui SOP yang ketat, seperti pemasangan rambu dan tanda pengaman jalan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas. Pasca pembangunan, kelengkapan jalan seperti rambu dan marka harus segera dipasang agar jalan yang sudah selesai tidak dibiarkan tanpa kelengkapan yang memadai,” kata Kompol Meby Trisono, Rabu (5/6/2024).

Ia juga menekankan pentingnya persiapan administrasi dan sosialisasi kepada masyarakat sebelum pembangunan jalan dimulai. Penggunaan media sosial dan elektronik diharapkan dapat membantu masyarakat mengetahui informasi ini sejak dini.

Selain itu, Kompol Meby Trisono mengingatkan tentang keberadaan kamera ETLE untuk penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik.

Di Batam, telah terpasang tiga kamera statis dan dua kamera mobile yang dioperasikan oleh anggota Patroli Ditlantas Polda Kepri.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang berkelanjutan antara Ditlantas Polda Kepri dengan BP Batam, Jasa Raharja Kota Batam, Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, dan Dinas Perhubungan Kota Batam. Kerja sama ini penting untuk menciptakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas di jalan raya,” tutupnya.

***

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *