Meutiaranews.co – Pemerintah akan menaikkan tarif listrik untuk pelanggan 3.000 Volt Ampere (VA) ke atas, karena pengguna tarif dasar listrik masuk dalam kategori masyarakat mampu.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, dengan kenaikan tarif pelanggan 3000 VA dapat memberikan bantuan bagi masyarakat kelompok menengah bawah yang tarif listriknya tidak mengalami kenaikan.

“Untuk masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih yakni pelanggan listrik di atas 3000 VA akan dilakukan adjustment (tarif listrik) naik,” ucapnya di DPR, Jumat (20/5/2022).

Terkait kapan kenaikan tarif ini diimplementasikan, Menkeu meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan PT PLN untuk segera menyiapkan tahapan implementasi kebijakan tersebut.

“Pelanggan listrik di atas 3.000 VA dilakukan penyesuaian untuk itu nanti tolong tanya ke PLN persiapannya dan Menteri ESDM mengenai kapan langkah-langkah itu (diimplementasikan),” kata Sri Mulyani.

Kendati demikian, Sri memastikan, alokasi subsidi dan kompensasi energi lewat perubahan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022 relatif tinggi.

Dengan demikian ia berharap, kenaikan alokasi itu dapat menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional yang masih pada tahap awalan.

“Alokasi subsidi dan kompensasi naik luar biasa besar Rp 350 triliun di atas Rp 154 triliun yang disediakan APBN saat ini, itu semua untuk melindungi rakyat dan ekonomi agar bisa bertahan di dalam situasi goncangan global,” tuturnya.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *