Meutiaranews.co – Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) Provinsi Kepri, Kombes Pol Muhammad Rudi Syafiruddin mengatakan, tim Saber Pungli akan mengawasi setiap proses PPDB di tingkatan SD, SMP dan SMA/SMK yang ada di Kepri.

“Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan keseluruhan tim baik dari Inspektorat, kejaksaan dan instansi terkait lainnya terkait mekanisme pengawasan,” ujarnya, Senin (6/6/2022).

Rudi menerangkan, jika dalam penerimaan PPDB masyarakat bisa melaporkan kejadian atau pungli atau menjadi korban pungli ke tim saber pungli.

Warga yang menjadi korban pungli, kata dia, dapat menyampaikan melalui kontak satgas pungli melalui WhatsApp. Saat mengirim pesan tersebut, bisa menceritakan kronologis kejadian disertai dengan foto.

“Bisa lapor langsung ke kantor polisi terdekat, kami pastinya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” tutur Rudy.

Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah semua tingkatan yang ada di Kepri.

“Kami sudah sampaikan ke sekolah agar tidak ada praktik pungli saat penerimaan murid baru nantinya,” sebut Irwasda Polda Kepri itu.

Rudy menegaskan, pihaknya telah menegaskan ke sekolah tidak ada istilah titipan pada PPDB kali ini serta juga akan melakukan pemeriksaan domisili para peserta didik yang mendaftar.

“Dokumen siswa peserta didik yang mendaftar juga akan kami awasi untuk menghindari pemalsuan domisili. Serta tidak ada istilah titipan,” tegasnya.

Rudi mengimbau kepada orang tua wali atau masyarakat yang akan mendaftarkan anaknya agar sesuai aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Jangan menggunakan jalur yang tidak resmi, jangan tergiur dengan omongan oknum, tidak ada bayar sana sini. Ikuti aturan agar tidak merugikan diri sendiri. Begitu juga kepala sekolah kami ingatkan kamu sudah mulai bergerak melakukan pengawasan proses PPDB dan diharapkan tidak bermain-main,” tegasnya.

Untuk pelaporan dugaan pungli, masyarakat bisa menghubungi nomor handphone atau WhatsApp 0821 7360 9888.

Masyarakat juga bisa melakukan layanan aduan di website saber pungli Kepri di laman https://www.saberpunglikepri.id/lapor-pungli/ dengan mengisi form yang telah disediakan. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *