Meutiaranews.co – Seorang musisi yang merupakan anggota grup band berinisial AB (48) ditangkap polisi pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 12.30 WIB. AB ditangkap terkait penyalahgunaan psikotropika.

“AB diamankan di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal dalam keterangan tertulis, Jumat (3/6/2022).

“Kami amankan yang bersangkutan terkait penyalahgunaan psikotropika,” tambahnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan hal yang sama. Ia pun membenarkan AB merupakan seorang musisik yang tergabung dalam sebuah grup band.

“AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika,” kata Pasma. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *