Meutiaranews.co – Pengungkapan kasus penyelundupan narkoba kembali terjadi di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
Kali ini, Pengamanan Bandara Hang Nadim dari Lanud Hang Nadim, Bea Cukai dan Avsec menggagalkan penyelundupan sabu seberat 811,4 gram ke Lombok, Kamis (7/4/2022) sekira pukul 06.10).
Barang haram tersebut disita dari tiga orang laki-laki berinisial BA, ZA dan Z calon penumpang pesawat Batik Air, saat menjalani pemeriksaan di pintu keberangkatan Bandara Hang Nadim, Batam ( 08/04/2022).
Ketiganya ditangkap karena dicurigai saat masuk melalui SCP 1, saat itu juga pihak Pam Bandara, Bea Cukai dan Avsec membawa mereka dan dilaksanakan test urine.
selanjutnya diketahui bahwa memang benar status urine ketiga orang tersebut positif menggunakan narkoba, dan melalui penyeliedikan lebih lanjut ketigany akan menyelundupkan 811,4 gram sabu yang dibagi menjadi 12 paket dan disembunyikan didalam dubur.
Komandan Lanud Hang Nadim Batam Letkol Pnb Iwan Setiawan menjelaskan, ketiga calon penumpang tersebut akan terbang naik pesawat tujuan Batam-Lombok, dan transit melalui Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng.
“Pengungkapan ini merupakan kerja keras pihak unsur pengamanan Bandara (Bea Cukai, Avsec dan Pam Bandara dari personel TNI AU Lanud Hang Nadim). Terutama dalam komitmennya guna menjadikan Bandara Internasional Hang Nadim bersih terhadap narkoba dan jenis larangan lainnya,” ujarnya.
Petugas Pam Bandara melaksanakan pengawasan yang ketat sehingga bisa menangkap ketiga pelaku, dan pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba melalui transportasi udara. (ib)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional